Senin, 23 Mei 2016

TEREGEDI KELAM di AWAL BULAN MEI


 
P
ada 2 Mei silam tepatnya pada hari peringatan Pendidikan Nasional terjadi peristiwa mengcengangkan yaitu pembunuhan dosen oleh mahasiswanya sendiri. Miris memang pelaku dan si korbannya adalah orang-orang yang terdidik dan terpelajar. Kejadian ini sangat mencoreng  hari peringatan pendidikan, yang seharusnya di hari peringatan pendidikan Nasional seorang mahasiswa dan dosen sebagai orang-orang yang terhimpun dalam lembaga pendidikan menunjukan sikap yang baik atau prestasi membanggakan sebagai orang-orang yang terdidik dan terpelajar.
Namun berbeda dengan peringatan hari pendidikan Nasional tahun ini. Hari yang seharusnya di iyasi dengan perasaan bangga dan  semangat baru untuk mengujutkan pendidikan yang baik kedepannya bagi indonesia. Malah di warnai dengan aksi kriminal oleh mahsiswa UMSU Fakultas keguruan Jurusan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. Yang seharusnya menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kini menjadi pembicaraan yang tidak baik di dunia publik.
Yang sangat mengherankan. Si  pelaku pembunuhan  ini, melakukan tindakannya dengan keadaan sadar tampa ada paksaan dari pihak manapun dan sebelumnya memang telah di rencanakannya. Padalah penyebab si pelaku terdorong untuk membunuh dosennya ini tidak lain hanya karena peneguran yang berulang-ulang yang di lakukan oleh sang dosen dan nilai yang di beri dosennya selalu jelek (keterangan pelaku saat penyidikan polisi). Sikap berlebihan dosen inilah yang akhirnya membuat pelaku terdoronh untuk melakukan aksi nekatnya ini.
Sepele memang penyebabnya, namun begitu patal akibatnya. Mungkin ini bisa jadi tamparan  bagi kita bersama baik dosen maupun mahasiswa sendiri. Dosen sebagai pengajar harus menimbang-nimbang sikap atau tindakannya kepada mahasiswa. Jagan sampai membuat mahasiswanya merasa tertekan dan menjadi kesal yang akhirnya menimbulkan sipat dendam terhadap dosennya. Karena kita kan tidak ingin kejadi seperti ini terjadi untuk  kedua kalinya di dunia pendidikan kita.
Bukan berarti jika ada seorang dosen yang terkadang suka mempelakukan mahasiswanya dengan semena-mena atau sesuka hatinya. Jadi mahasiswanya di halalkan untuk melakukan tindakan kriminal  terhadap dosenya, apalagi sampai menghilangkan nyawanya. Tidakan seperti ini sangatlah tercela, siapa pun kita, apa pun posisi kita, bagaimana pun keadaan kita, baik dosen atau  mahasiswa mau siapa pun itu. Perilaku membunuh tidak lah di benarkan baik secara hukum atau pun agama.
Cukuplah tanggal 2 mei ini menjadi catatan buram di dunia pendidikan kita. Harapan kita bersama, semoga ini menjadi peristiwa terakhir kalinya terjadi di dunia pendidikan kita. Biarlah ini menjadi sejarah kelam di dunia pendidikan. Agar menjadi perenungan bagi kita untuk tidak melakukan hal yang serupa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar